Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah yang dalam salah satu isinya adalah agar Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran bagi peningkatan kompetensi APIP di daerah sekurang-kurangnya 120 jam/tahun per orang, maka Inspektorat Kabupaten Jombang melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi pegawainya untuk periode pertama di Bulan Februari 2025.

 

Pada Periode kali ini, Inspektorat Kabupaten Jombang memilih Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan RI yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Diklat dilaksanakan secara klasikal dalam 2 (dua) kloter keberangkatan yaitu tanggal 17 s/d 21 Feberuari 2025 untuk 35 pegawai dan tanggal 24 s/d 28 Februari 2025 untuk 33 pegawai. Adapun materi Diklat yang ditentukan adalah terkait dengan Manajemen Tim. Hal ini didasarkan karena, pelaksanaan tugas APIP, khususnya dalam rangka pembinaan dan pengawasan, Inspektorat Kabupaten Jombang selalu menunjuk dan menetapkan tim dengan komposisi yang berbeda-beda sesuai dengan kompleksitas penugasan dan ketersediaan sumber daya. 

Keberhasilan suatu penugasan pembinaan dan pengawasan dalam mencapai tujuan perlu dikelola dengan cara yang efektif dan efisien serta sesuai dengan norma dan etika yang berlaku. Oleh karena itu, suatu tim yang anggotanya tidak mampu bekerjasama dengan baik, tidak mampu saling memberikan kontribusi sesuai peran dan fungsinya, serta bekerja tidak selaras dengan tujuan tim dapat diibaratkan seperti sebuah bus yang berjalan ke suatu tempat namun tanpa sopir, tanpa peta dan bahkan tanpa kelayakan bus itu sendiri. Tentu saja hal tersebut sangat tidak layak, terlebih bahwa APIP merupakan organisasi yang bergerak dengan selalu berpegang pada Standar dan Kode Etik dalam setiap penugasan.

 

Demi menjaga standar mutu dan tercapainya tujuan penugasan yang lebih efektif dan efisien, maka diklat yang bersifat soft skill seperti "Manajemen Tim" kali ini merupakan sesuatu yang tidak kalah penting dengan Diklat Teknis Substantif yang telah biasa dilaksanakan/ diikuti oleh Inspektorat Kabupaten Jombang pada waktu-waktu sebelumnya. Semakin banyak hal positif yang dimiliki dan dipahami oleh Inspektorat Kabupaten Jombang, maka diharapkan dapat memberikan dampak positif juga bagi tata kelola pemerintah yang baik di Pemerintah Kabupaten Jombang.

Ditulis dan diedit oleh Tim Media Sosial Inspektorat Kabupaten Jombang