Sebagaimana Instruksi Bupati Jombang Nomor: 100.3.4/503/415.44/2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, nomor 4 (empat) yang menyatakan bahwa, "Inspektur agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Instruksi Bupati ini". Maka, pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 bertempat di Kantor Pemeritnah Daerah Kabupaten Jombang, bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat melakukan desk kepada seluruh Perangkat Daerah terkait dengan pelaksanaan Instruksi Bupati tentang efisiensi belanja anggaran masing-masing Perangkat Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Instruksi Bupati Jombang terkait efisiensi belanja ini, merupakan tindaklanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Adapun beberapa contoh poin dalam efisiensi belanja adalah sebagai berikut:
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial dan sebagainya;
2. Mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur;
3. Mengurangi beberapa komponen belanja seperti: 50% untuk perjalanan dinas dan lembur, 30% untuk makan dan minum rapat, meniadakan banner, dan lain sebagainya;
4. Mengalokasikan alokasi anggaran untuk belanja yang menjadi target pelayanan publik.
Tidak hanya 4 (empat) poin tersebut, masih ada banyak poin lagi yang menjadi isi dari Instruksi Bupati yang harus dikawal oleh Inspektorat Kabupaten Jombang. Dalam hal tersebut, Inspektur Kabupaten Jombang menugaskan Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset beserta seluruh Auditornya untuk melakukan desk bersama Tim dari BPKAD dan BAPPEDA. Pelaksanaan kegiatan desk dapat berjalan lancar karena setiap Perangkat Daerah telah memiliki kesadaran tinggi untuk menaati Instruksi Bupati tersebut.
Adapun nilai anggaran belanja yang diefisiensi, selanjutnya akan dikelola kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dialihkan kepada Program mapun Aktivitas yang menjadi Prioritas Nasional dan Daerah dan langsung menyasar kepada masyarakat.
Kontributor : Tim Media Sosial Inspektorat Kabupaten Jombang
