Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat, serta sebagai dasar untuk menilai/ mengevaluasi kinerja APIP dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan. Saat ini, Inspektorat Kabupaten Jombang telah mendapatkan penilaian Kapabilitas APIP Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga dalam orientasi perencanaan pengawasannya, Inspektorat harus menyusun perencanaan berbasis risiko. Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dapat membantu Inspektorat untuk lebih fokus pada kegiatan yang prioritas serta berisiko tinggi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
Pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2024, bertempat di Ruang Rapat Gatot Subroto Inspektorat Kabupaten Jombang telah dilaksanakan Forum Pemaparan PKPT Berbasis Risiko. Acara dimulai paada pukul 08.00 dengan diikuti oleh kurang/ lebih 90 peserta yang berasal dari pemangku kepentingan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, dimana acara dimulai dengan sambutan oleh Abdul Madjid Nindyagung, S.H., M.Si., CGCAE., selaku Inspektur Kabupaten Jombang. Inspektur Kabupaten Jombang menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk berkonsolidasi dengan OPD atas PKPT Berbasis Risiko yang telah disusun, selain itu disampaikan juga informasi kepada OPD bahwa PKPT Berbasis Risiko yang ditetapkan kemungkinan akan mengalami perubahan menyesuaikan Mandatory pengawasan dalam Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK.
Hasil Pembahasan pada forum tersebut didapati beberapa catatan antara lain; evaluasi SAKIP yang sedianya direncanakan pada bulan Oktober diubah pelaksanaannya menjadi bulan Juni/Juli untuk mengakomodir permintaan dari Kementerian PAN RB, selain itu terkait dengan banyaknya permintaan pengawasan dari OPD, Inspektorat tidak dapat mengakomodir semuanya dikarenakan keterbatasan jumlah Auditor sehingga pengawasan tetap difokuskan pada OPD, Pemerintah Desa, dan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah yang memiliki penilaian risiko tinggi.
Kontributor : ISA WHISNU YUDISTIRA (Auditor Ahli Muda)
Diedit oleh Tim Media Sosial Inspektorat
