Inspektorat Kabupaten Jombang melaksanakan rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan kepatuhan atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan intern pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 bertempat di Ruang Rapat Gatot Subroto Inspektorat Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Inspektorat serta pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, guna membahas secara komprehensif hasil pemeriksaan serta langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan.

Melalui rapat pembahasan ini, setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan didiskusikan secara bersama untuk memastikan adanya kesamaan pemahaman serta komitmen dalam penyelesaian tindak lanjut. Hal ini penting agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Inspektorat dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya pada sektor pekerjaan konstruksi yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur.

Dengan adanya pembahasan tindak lanjut ini, diharapkan kualitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menghasilkan pembangunan yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Inspektorat Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.