Inspektorat Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2025 kepada para auditi pada tanggal 9 dan 10 Maret 2026 bertempat di Ruang Rapat Gatot Subroto Inspektorat Kabupaten Jombang. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan yang telah disampaikan sebelumnya. Pemantauan tindak lanjut ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan internal Pemerintah Daerah, khususnya untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Tim Auditor melakukan pengecekan terhadap progres penyelesaian tindak lanjut serta melakukan klarifikasi atas dokumen atau bukti dukung yang disampaikan oleh masing-masing auditi. Selain sebagai sarana monitoring, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara Inspektorat dan Perangkat Daerah untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan setiap permasalahan yang muncul dapat segera dicarikan solusi sehingga proses tindak lanjut dapat berjalan lebih optimal. Inspektorat Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan pengawasan internal. Melalui pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan ini, diharapkan tingkat penyelesaian rekomendasi dapat semakin meningkat, sehingga mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang