Inspektorat Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pemaparan Rencana Pengawasan Inspektorat Kabupaten Jombang atas Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2026 yang disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Jombang melalui Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan perangkat daerah dalam pelaksanaan proyek strategis serta menjamin akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu pembahasan utama dalam kegiatan tersebut adalah Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kudubanjar pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang. Paket pekerjaan ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai Paket Strategis Daerah Tahun 2025, namun tidak dapat dilaksanakan pada tahun tersebut. Sebagai tindaklanjut atas kegagalan realisasi pada Tahun 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang memerintahkan agar Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kudubanjar dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 serta ditayangkan kembali melalui media massa sebagai bentuk transparansi publik.

Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan pekerjaan, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang akan segera melakukan survei harga ulang, mengingat pada bulan Mei Tahun 2026 pekerjaan konstruksi sudah harus dilaksanakan. Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dibahas perubahan besaran anggaran pada paket milik RSUD Ploso. Perubahan ini disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Atas perubahan tersebut, akan dilakukan revisi besaran anggaran pada Surat Keputusan Bupati Jombang tentang Proyek Strategis Daerah Tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, RSUD Jombang, RSUD Ploso, serta para Auditor Inspektorat Kabupaten Jombang.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.