Inspektorat Kabupaten Jombang telah menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah pada tanggal 21 s.d. 27 September 2025. Pelatihan tersebut diikuti oleh 48 (empat puluh delapan) pegawai baik dari Pejabat Struktural (Inspektur Pembantu Bidang) maupun pejabat fungsional bidang Pengawasan (Auditor dan P2UPD). Peningkatan kompetensi yang harus diikuti oleh APIP baik berupa Pendidikan & Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan dalam bentuk lainnya yang sejenis adalah minimal 120 jam pelajaran/orang/tahun sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jombang yang dalam hal ini mewakili Inspektur Kabupaten Jombang yang berhalangan hadir dikarenakan adanya tugas lain. Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah dilaksanakan dengan metode tatap muka dan menghadirkan Widyaiswara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yaitu Bapak Dr. R. Bramantyo, S.E., C.A., Ak., M.M. yang telah berpengalaman dalam teman pelatihan baik sebagai Auditor BPKP maupun sebagai pengajar.
Adapun beberapa hal penting yang disampaikan dalam Pelatihan adalah sebagai berikut:
1. Pemeriksaan Belanja Daerah merupakan suatu Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu untuk menilai apakah hal pokok (subject matter) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai kriteria.
2. Pemeriksaan Belanja Daerah yang diajarkan menggunakan metodologi atau pendekatan Audit Kepatuhan, yang berbeda dengan Audit Keuangan dan Audit Kinerja.
3. Prinsip Umum Audit Kepatuhan adalah obyektivitas dan etika, risiko pemeriksaan, risiko kecurangan, materialitas, pertimbangan dan skeptisme professional, pengendalian mutu, dokumentasi dan komunikasi.
Selain mengajarkan teori, pelatihan juga diisi dengan studi kasus sehingga peserta pelatihan dapat mengimplementasikan secara langsung pengetahuan yang didapat dengan praktik sederhana yang dibimbing langsung oleh Widyaiswara

Sebagai penutup, kegiatan Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Jombang tidak hanya menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan terkait peningkatan kompetensi APIP, tetapi juga menjadi bukti kesungguhan dalam membangun aparatur pengawasan yang unggul, adaptif, dan berintegritas tinggi. Selama tujuh hari pelaksanaan, para peserta tidak sekadar memperoleh teori dan konsep audit, melainkan juga mendapatkan pengalaman langsung melalui studi kasus yang membuka wawasan praktis dalam mengidentifikasi risiko, menilai kepatuhan, dan menerapkan prinsip audit profesional sesuai standar pemeriksaan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya membentuk SDM pengawasan yang profesional dan berdaya saing, sejalan dengan tuntutan peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, seluruh peserta pelatihan mampu menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk memperkuat pelaksanaan audit berbasis risiko, memperdalam pemahaman terhadap prinsip etika dan skeptisme profesional, serta memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi obyektivitas dan integritas.
Namun, di balik semangat pembelajaran tersebut juga tersimpan tantangan besar bagi seluruh jajaran Inspektorat, yaitu bagaimana menjaga konsistensi penerapan hasil pelatihan dalam praktik sehari-hari, menginternalisasi nilai-nilai profesionalisme, serta terus menyesuaikan diri dengan dinamika regulasi dan teknologi pemeriksaan yang berkembang pesat. Sinergi antara pengetahuan, sikap, dan komitmen menjadi kunci agar pelatihan ini tidak berhenti pada tataran formalitas, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hasil pengawasan.
Pada akhirnya, kegiatan ini diharapkan menjadi energi positif yang menumbuhkan semangat baru bagi seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Jombang untuk terus belajar, berbenah, dan berkontribusi nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah. Dengan kompetensi yang semakin baik dan semangat pengabdian yang tinggi, Inspektorat akan semakin siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
