Reformasi Birokrasi adalah upaya pemerintah untuk melakukan perubahan mendasar pada sistem penyelenggaraan pemerintahan. Reformasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur yang berintegritas, produktif, dan melayani dengan baik. Pada Kabupaten Jombang sendiri, Reformasi Birokrasi diterapkan pada seluruh Perangkat Daerah (PD). Capaian Reformasi Birokrasi masing-masing PD di Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari indikator pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai.
Reformasi Birokrasi pada level PD memiliki 20 Indikator, sebagaimana berikut:

Di Tahun 2023, Capaian Reformasi Birokrasi Inspektorat adalah sebesar 77,00, yang didapatkan dari:
1. Capaian Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi PD dengan bobot 10%, mendapat nilai 8,75; dan
2. Capaian Sasaran Strategis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi PD dengan bobot 90%, mendapat nilai 68,25.
Capaian Reformasi Birokrasi Inspektorat Tahun 2023 sudah cukup baik, namun kondisi tersebut masih perlu ditingkatkan lagi. Mengingat bahwa selain sebagai indikator pemberian TPP, nilai Reformasi Birokrasi merupakan wujud nyata dari komitmen Perangkat Daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik.
Terdapat beberapa catatan perbaikan di Tahun 2023, di antaranya adalah masih diperlukannya peningkatan pengelolaan arsip dan mekanisme arsip digital, peningkatan digitalisasi pelayanan publik, dan melakukan upaya internalisasi core value ASN.
Maka dari itu, pada hari Selasa, 3 September 2024, Inspektorat mengundang Bagian Organisasi Setda, Bagian PBJ Setda, Dinas Kominfo, BPKAD, Bappeda, dan BKPSDM sebagai Pengampu Indikator Reformasi Birokrasi Level PD untuk memberikan pendampingan bagi Inspektorat dalam pemenuhan dokumen dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Inspektorat, sehingga di Tahun 2024 diharapkan mendapatkan nilai yang lebih baik, yang menjadi bukti bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Inspektorat juga telah berjalan dengan lebih baik.

Kontributor : AKHIB ARDIANSYAH (Auditor Pelaksana Terampil)
Diedit oleh Tim Media Sosial Inspektorat
