Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah melakukan Pemeriksaan Kepatuhan pada Pemeritnah Kabupaten Jombang. Sebagaimana Surat Tugas yang diberikan, Pemeriksaan tersebut dibagi ke dalam 2 (dua) tahap yaitu Pemeriksaan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun 2025 yang berlangsung selama 20 hari Kalender di Bulan Oktober dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan selama 30 hari kalender pada bulan November s/d Desember 2025.
Pada dasarnya, BPK memiliki tugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Pemeriksaan tersebut dapat berupa Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu. Pemeriksaan Kepatuhan sendiri merupakan bagian dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang artinya bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK memiliki tujuan untuk menilai kepatuhan suatu unit organisasi. Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BPK berpedoman pada Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Dalam pemeriksaan kali ini, BPK Perwakilan Prov. Jawa Timur menugaskan 7 (tujuh) orang dimulai dari Penanggung Jawab hingga Anggota Tim. Selama melaksanakan penugasan pemeriksaan, BPK Perwakilan Prov. Jawa Timur berkantor di Inspektorat Kabupaten Jombang. Selain sebagai tempat berkantor, Inspektorat Kabupaten Jombang juga memiliki peran untuk mendampingi dan mengkoordinasikan kebutuhan penugasan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa. Kebutuhan pendampingan dan pengkoordinasian dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jombang karena Inspektorat Daerah merupakan Perangkat Daerah yang melaksanakan sebagian tugas Bupati pada unsur pengawasan di Daerah. Dan hal tersebut memilki korelasi dengan apa yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Pada periode penugas tersebut, Tim Pemeriksa dari BPK melakukan sampling pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 kurang lebih sejumlah 96 titik lokasi pekerjaan. Hingga berita ini diunggah, Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK belum diterbitkan namun atas kondisi yang didapati selama penugasan, seluruhnya telah dikomunikasikan kepada Abah Bupati dan Gus Wakil Bupati beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait. Semoga pemeriksaan ini memberikan perbaikan bagi tata kelola Pemerintah Kabupaten Jombang pada masa selanjutnya.
