Dalam rangka penyampaian Temuan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025, Inspektorat Kabupaten Jombang mengundang perwakilan dari Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jombang ini dilaksanakan pada hari Kamis 18 Juni 2026 di Ruang Rapat Gatot Subroto. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Irban Pemerintahan, Ekonomi dan Sosial memaparkan secara rinci temuan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025, disertai rekomendasi yang perlu menjadi perhatian. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama atas hasil pemeriksaan dan merumuskan langkah-langkah yang harus segera ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan.

Selanjutnya, kepada seluruh Perangkat Daerah diminta segera menyusun rencana aksi tindak lanjut sesuai rekomendasi  BPK dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam proses pemenuhan rekomendasi diharapkan dapat berkoordinasi secara aktif dengan Inspektorat  sehingga seluruh rekomendasi dapat dipenuhi dan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan.

Terpenuhinya rekomendasi merupakan bagian dari komitmen seluruh Perangkat Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel menuju Kabupaten Jombang yang semakin baik ke depan.