JOMBANG – Dalam upaya mendukung percepatan akses dan mutu layanan kesehatan masyarakat, Inspektorat Kabupaten Jombang menggelar Reviu atas Usulan Alat Kesehatan melalui Proyek Strengthening of Primary Health Care in Indonesia (SOPHI) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (06/04) di Ruang Rapat Gatot Subroto, Kantor Inspektorat Jombang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 serta Keputusan Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Nomor HK.02.03/B/879/2025. Fokus utama reviu ini adalah memastikan validitas usulan alat kesehatan untuk 34 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Jombang agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Jombang melakukan pendampingan sekaligus pengawasan akuntabilitas terhadap data ASPAK dan SISDMK/SATUSEHAT yang telah divalidasi. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Melalui sinergi antara Inspektorat dan Dinas Kesehatan, diharapkan penyediaan sarana kesehatan melalui proyek SOPHI dapat berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat Jombang yang lebih sehat dan sejahtera.