Peningkatan kualitas pengawasan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan. Peningkatan kualitas pengawasan dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan Quality Assurance (QA). Dalam upaya peningkatan kualitas pengawasan, pada tanggal 21 Januari 2025 Auditor dari Inspektorat Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Quality Assurance bersama Auditor dan Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan Quality Assurance kali ini dilaksanakan sebelum Auditor Inspektorat Kabupaten Jombang melakukan penugasan Probity Audit. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari perencanaan audit, dengan tujuan untuk memastikan perencanaan audit sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaannya dapat menjamin tercapainya sasaran, meningkatkan kualitas audit, mempercepat proses pelaksanaan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul selama penugasan.

Selain dalam rangka peningkatan kualitas pengawasan, kegiatan Quality Assurance Probity Audit juga dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemenuhan MCP KPK Tahun 2025. MCP KPK adalah Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) yang merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah. MCP merupakan salah satu indikator penilaian KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: B/8493/KSP.00/70-73/12/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025 (Pelaksanaan MCP 2025), dalam Area Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan Probity Audit atas Proyek Strategis Daerah Tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat, perlu dilakukan Quality Assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kontributor : MOHAMAD FAIZ (Auditor Terampil)

diedit oleh Tim Media Sosial Inspektorat.