Pj. Bupati Jombang, Dr. Drs. TEGUH NARUTOMO, M.M., CRGP., CGCAE., CFrA. didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, AGUS PURNOMO, S.H., M.Si. memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Jombang di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Rapat dihadiri oleh Tim Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku narasumber dan diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, seluruh Camat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Kepala Cabang Bank Pemerintah Daerah Jawa Timur (BPD Jatim) Kabupaten Jombang, serta perwakilan Kepala Desa.

Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia meliputi 8 (delapan) area pencegahan korupsi, diantaranya:

1.    Area Perencanaan;

2.    Area Penganggaran;

3.    Area Pengadaan Barang dan Jasa;

4.    Area Pelayanan Publik;

5.    Area Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);

6.    Area Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN);

7.    Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD); dan

8.    Area Optimalisasi Pajak Daerah.

Dari 8 area pencegahan korupsi di atas, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus utama oleh Tim Evaluasi MCP KPK, diantaranya: kepatuhan terhadap pemanfaatan dan penggunaan anggaran, pengawalan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jombang, terutama atas Kegiatan Strategis di Tahun Anggaran 2024, penyelamatan keuangan negara/daerah, dan pengamanan hukum BMD dengan mengakselerasi sertifikasi tanah milik Pemerintah Daerah, percepatan penerapan sistem merit dalam Manajemen ASN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

Capaian MCP Pemerintah Kabupaten Jombang selama 3 tahun terakhir mengalami tren peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang serius dalam upaya melaksanakan upaya pemberantasan korupsi dalam rangka menuju Good Governance dan Clean Government. Berikut merupakan capaian MCP Pemerintah Kabupaten Jombang selama 3 tahun terakhir:

·        Tahun 2021 = 84,39%

·        Tahun 2022 = 93,50%

·        Tahun 2023 = 95,28%

Pada Tahun 2023, dengan capaian MCP 95,28% Pemerintah Kabupaten Jombang menduduki Peringkat 4 di Provinsi Jawa Timur dan Peringkat 13 di Level Nasional. Hal ini tentunya patut untuk dibanggakan serta perlu untuk terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Berkaca dari prestasi di tahun sebelumnya, untuk Tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan target Capaian MCP sebesar 97%. Sebagai informasi, capaian verifikasi MCP Kabupaten Jombang sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024 adalah 54,09%, dimana saat ini menduduki Peringkat 2 di Provinsi Jawa Timur dan Peringkat 12 di Level Nasional.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu Pemerintah Kabupaten/Kota yang dicanangkan untuk menjadi Daerah Percontohan Anti Korupsi. Mari bersama kita kawal Pemerintah Kabupaten Jombang menuju akselerasi Good Governance dan Clean Government.

 

Kontributor : MOHAMAD FAIZ (Auditor Pelaksana Terampil)

Diedit oleh Tim Media Sosial Inspektorat