Pada hari Kamis, 9 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Gatut Subroto Inspektorat Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang telah melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan usulan Paket Strategis Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Jombang, ABDUL MADJID NINDYAGUNG, S.H., M.Si., CGCAE. bersama dengan Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan, SRI SURJATI, S.Si., M.Si. Peserta rapat terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang mengampu paket pekerjaan yang akan diusulkan menjadi Paket Strategis Daerah Tahun Anggaran 2026, serta pejabat yang terkait dalam penetapan Paket strategis daerah yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.

Pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengusung Tema Pembangunan “Penguatan Pondasi Transformasi Bidang Strategis” dengan fokus prioritas pada Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing SDM, Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas Produksi, Pengembangan Industri Pengolahan dan Hasil Produksi yang Kompetitif, serta Peningkatan Tata Kelola pemerintahan yang responsif, dan kolaboratif.

Terdapat 42 (Empat Puluh Dua) paket pekerjaan yang direncanakan untuk diusulkan menjadi Paket Strategis Daerah Tahun Anggaran 2026. Dalam menentukan Paket Strategis Daerah, terdapat beberapa kriteria yang menjadi penilaian diantaranya:

a.      Memiliki kompleksitas/risiko tinggi;

b.      Berkaitan dengan kepentingan masyarakat;

c.      Kontroversi/sering masuk pemberitaan;

d.      Termasuk dalam isu/janji politis;

e.      Merupakan pelayanan dasar masyarakat;

f.        Memiliki nilai paket pekerjaan yang tinggi;

g.      Memiliki perencanaan pada Tahun N-1;

Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan dalam rapat, telah dilakukan penilaian/scoring atas 42 paket pekerjaan, namun terkait penetapan paket mana saja yang akan diusulkan dan ditetapkan menjadi Paket Strategis Daerah Tahun Anggaran 2026 masih perlu dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat dikarenakan masih terdapat beberapa aspek yang perlu dilakukan peninjauan ulang.

Paket Strategis Daerah Tahun Anggaran 2026 perlu untuk dilakukan penetapan sesegera mungkin agar proses perencanaan teknis dan pengadaan dapat dimulai sejak dini (awal tahun anggaran), guna menghindari keterlambatan realisasi fisik dan keuangan yang dapat memengaruhi capaian kinerja Pemerintah Daerah.