Senin, 11 Agustus 2025
Akhirnya, serangkaian Sosialisasi Antikorupsi di Lingkup Inspektorat Kabupaten Jombang telah sampai pada episode ketiga, yakni episode terakhir. Pada tema hari ini, materi pembelajaran yang dibahas adalah Nilai-Nilai Antikorupsi atau Nilai-Nilai Integritas. Secara sederhana akan digambarkan sebagai berikut:

Adapun penjelasan singkatnya adalah sebagai berikut:
1. Jujur adalah tentang konsistensi seseorang dalam berucap dan bertindak
2. Tanggungjawab adalah tentang bagaimana seseorang mau menanggung, memikul segala akibat atas pekerjaan yang dilakukannya. Dia siap menanggung resiko seandainya ada kegagalan, sebab kegagalan akan menjadi cambuk bagi kerja yang lebih baik.
3. Disiplin adalah sikap mental untuk melakukan hal-hal yang seharusnya pada saat yang tepat dan benar-benar menghargai waktu. Sikap mental tersebut perlu dilatih agar segala perbuatannya tepat sesuai aturan yang ada.
4. Mandiri merupakan kemampuan seseorang untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukan tanpa membebani orang lain. Pribadi yang mandiri tentunya berani menetapkan gambaran hidup yang ia inginkan. Pribadi mandiri akan berani mengarahkan kegiatan hidupnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
5. Kerja Keras adalah Kegiatan yang dikerjakan secara sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah atau berhenti sebelum target kerja tercapai dan selalu mengutamakan atau memperhatikan kepuasan hasil pada setiap kegiatan yang dilakukan.
6. Sederhana berarti juga membebaskan segala ikatan yang tidak di perlukan. Berbeda dengan kemiskinan, kesederhanaan merupakan suatu pilihan, keputusan untuk menjalani hidup yang berfokus pada apa yang benar-benar berarti.
7. Berani berarti mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya atau kesulitan, tidak gentar, pantang mundur, dan maju terus.
8. Peduli berarti kita mengasihi orang lain seperti kita mengasihi diri kita. Peduli berarti kita memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. Peduli berarti kita membuka lebar-lebar pintu hati kita demi kebahagiaan dan kesejahteraan semua makhluk.
9. Adil ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Adil adalah menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang. Adil adalah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap tanpa lebih tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama dan penghukuman bagi orang yang melanggar hukum sesuai dengan kesalahan dan pelanggaran yang dilakukannya.

Sedangkan yang dimaksud sebagai orang yang berintegritas adalah orang yang memiliki ciri sebagai berikut: (1) Orang yang berintegritas adalah (1) Berkepribadian utuh, di mana setiap tindakan dan perilakunya sesuai dengan moral dan etika yang berlaku di tempatnya berada; (2) Mematuhi kode etik yang telah disepakati dan tidak melanggar sumpah jabatan; (3) Tidak tergoda melakukan penyelewengan meski memiliki sebuah wewenang; (4) Bebas dari konsumerisme dan hedonisme, tidak memiliki tata nilai dan ukuran moral yang salah, tidak terpukau dan terperdaya pada uang dan kekuasaan; serta (5) Menjadi panutan.
Harapannya, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di internal Inspektorat Kabupaten Jombang, namun juga dapat dilaksanakan di lokus-lokus lain guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya penyelenggara negara di lingkup Kabupaten Jombang tentang definisi, sebab, dampak Korupsi serta bagaimana seharusnya kita menjadi manusia yang berintegritas sehingga dapat menghindari perilaku yang tidak pantas dan merugikan banyak pihak seperti itu,
