Pemerintah Kabupaten Jombang mengikuti Sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention MCP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Rapat Daring bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jombang sebagaimana Surat Sekretaris Daerah Nomor: 700/1782/415.10/2025 tanggal 8 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor: B/1317/KSP.00/70-74/02/2025 perihal Undangan Sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Maret 2025.

Kegiatan Sosialisasi MCP Tahun 2025 diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengampu 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, meliputi:

1)    Area Perencanaan;

2)    Area Penyusunan Anggaran;

3)    Area Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN);

4)    Area Pengadaan Barang Jasa;

5)    Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD);

6)    Area Pelayanan Publik;

7)    Area Optimalisasi Pendapatan Daerah;

8)    Area Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan sinergi dalam upaya mencegah korupsi pada Pemerintah Daerah. Dengan adanya kegiatan MCP diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan monitoring langsung terhadap kondisi wilayahnya, mengontrol potensi kerawanan, serta mengamati dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan korupsi di daerah dapat tercapai.

MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setiap indikator yang ditetapkan selaras dengan tantangan dan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Kontributor : M. FAIZ (Auditor Terampil)