JOMBANG – Inspektorat Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pengawasan. Kegiatan yang mengusung tema "Sinergi Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel" ini dilaksanakan pada hari Kamis (02/04/2026), bertempat di Ruang Pertemuan Gatot Subroto Inspektorat Kabupaten Jombang.

Acara Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan. Peserta yang hadir dalam forum ini yaitu perwakilan dari Perangkat Daerah (PD), akademisi, perwakilan media massa, hingga organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Jombang.

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Inspektur Kabupaten Jombang, Ibu Yuli Inayati, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa FKP merupakan wadah strategis untuk membangun diskusi dan komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dengan masyarakat.

“Forum Konsultasi Publik bukan sekedar kewajiban administratif tapi merupakan cermin dari kehadiran negara bagi masyarakat. Forum ini menciptakan dialog antara penyelenggara publik dan masyarakat untuk menyelaraskan kebijakan dengan harapan publik, menjaring aspirasi, mengevaluasi kebijakan dalam mewujudkan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Selain itu, forum ini diharapkan mampu membangun koordinasi antar lembaga, Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui forum ini saya membuka kesempatan yang luas kepada semua yang hadir untuk memberikan saran dan masukan serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang masih dihadapi di lapangan,” isi sambutan Inspektur yang disampaikan oleh Ibu Yuli Inayati.

Dalam sesi pemaparan disampaikan bahwa  di Inspektorat tidak ada perubahan jenis layanan untuk tahun 2026. Terdapat 8 (delapan) jenis layanan meliputi Fasilitasi Pengaduan Masyarakat, Fasilitasi Pelaksanaan Pengawasan dalam Kegiatan Audit, Fasilitasi Pelaksanaan Pengawasan dalam Kegiatan Monitoring, Fasilitasi Pelaksanaan Pengawasan dalam Kegiatan Evaluasi, Fasilitasi Pelaksanaan Pengawasan dalam Kegiatan Reviu, Fasilitasi Pendampingan/Asistensi, Fasilitasi Bimbingan Teknis/Sosialisasi, Fasilitasi Konsultansi/Coaching Clinic. Dalam sesi ini juga disampaikan laporan tindak lanjut atas rekomendasi hasil penilaian Indeks Pelayanan Publik Tahun 2025. Selain itu, dipaparkan pula hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi bersama.

Dialog interaktif dan saran masukan dari stakeholder dalam sesi diskusi berlangsung dinamis, berbagai elemen masyarakat memberikan masukan tajam untuk memperkuat peran Inspektorat Kabupaten Jombang sebagai pengawas internal pemerintah. Beberapa poin penting disampaikan dan menjadi sorotan dalam forum diskusi.

Terkait Digitalisasi Layanan: Perwakilan Media dan Diskominfo mendorong Inspektorat untuk memodernisasi kanal pengaduan melalui sistem yang terintegrasi, seperti penggunaan Google Form atau tautan resmi yang terhubung dengan kanal SPAN LAPOR! demi mewujudkan pelayanan yang inklusif.

Masalah Desa dan Pendampingan: Isu pengelolaan keuangan desa menjadi bahasan hangat. Perwakilan LSM menyoroti adanya ketegangan antara Kepala Desa dan masyarakat terkait risiko pidana. Mereka berharap Inspektorat dapat menjadi "filter awal" yang cepat untuk memetakan apakah sebuah masalah desa murni kesalahan administrasi atau tindak pidana sebelum masuk ke ranah hukum.

Tantangan Pengawasan ke Depan : Menutup rangkaian masukan, para tokoh masyarakat mengingatkan bahwa tantangan Inspektorat di tahun 2026 akan semakin berat. Oleh karena itu, penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) harus dilakukan secara lebih intensif dan fokus pada prioritas strategis demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Jombang.

Sebagai penutup, Inspektorat Kabupaten Jombang menegaskan perannya bukan sebagai 'momok' atau penghalang bagi Perangkat Daerah, melainkan sebagai mitra strategis (rekan kerja) yang hadir untuk memberikan pendampingan dan solusi. Kami berkomitmen untuk mendampingi setiap Perangkat Daerah dalam menata kelola pemerintahan agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap kendala dapat diatasi bersama sebelum menjadi hambatan dalam pelayanan publik. Selanjutnya, kegiatan ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara sebagai landasan perbaikan teknis ke depan. Inspektorat Kabupaten Jombang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.

Dengan suksesnya penyelenggaraan FKP 2026 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat di Jombang semakin kuat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang  lebih baik ke depan.