Prestasi dan Penghargaan
Pelayanan Publik Kelompok Pelayanan Internal Pemerintah dengan Kategori CUKUP BERKUALITAS
Diberikan Oleh
Pemerintah Kabupaten Jombang
Deskripsi
Salah satu tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan pelayanan publik. Untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi kualitas yang prima, maka Penyelenggara Pelayanan Publik, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan pengukuran Indeks Kualitas Pelayanan Publik (IKPP) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka perbaikan kualitas layanannya.
Dari hasil Penilaian IKPP Tahun 2023, Inspektorat memperoleh nilai IKPP sebesar 6,38 atau masuk pada kategori CUKUP BERKUALITAS. Dari hasil penilaian ini diharapkan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik lebih baik lagi untuk kedepannya.