Prestasi dan Penghargaan
Diberikan Oleh
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Deskripsi
Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) adalah kemampuan
APIP untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan
dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil
pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara
efektif. Penilaian Kapabilitas APIP terdiri atas 2 komponen dan 6 elemen
Peningkatan kapabilitas merupakan upaya memperkuat, meningkatkan,
mengembangkan kelembagaan, tata laksana/proses bisnis/manajemen dan
sumberdaya manusia APIP agar dapat melaksanakan peran dan fungsi APIP
yang efektif. Semakin tinggi nilai level kapabilitasnya maka semakin baik
upaya memperkuat, meningkatkan, mengembangkan kelembagaan, tata
laksana/proses bisnis/manajemen dan sumber daya manusia APIP agar dapat
melaksanakan peran dan fungsi APIP yang efektif.
Hasil Quality Assurance yang dilakukan BPKP Perwakilan Jawa Timur
terhadap 24 Key Process Area (KPA) dari 6 elemen dan 151 pernyataan untuk
tingkat kapabilitas APIP level 3 menyimpulkan bahwa Inspektorat Kabupaten
Jombang berada pada “Level 3” (delivered)